menu

Tuesday, May 01, 2012

Pengakuan Wayang oleh UNESCO

PENGAKUAN WAYANG OLEH UNESCO

Wayang adalah seni pertunjukkan asli Indonesia yang berkembang pesat di Pulau Jawa dan Bali.
UNESCO, lembaga yang membawahi kebudayaan dari PBB, pada 7 November 2003 menetapkan wayang sebagai pertunjukkan bayangan boneka tersohor dari Indonesia, sebuah warisan mahakarya dunia yang tak ternilai dalam seni bertutur (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity). Sebenarnya, pertunjukan boneka tak hanya ada di Indonesia. Banyak negara memiliki pertunjukkan boneka. Namun, pertunjukkan bayangan boneka (Wayang) di Indonesia memiliki gaya tutur dan keunikkan tersendiri, yang merupakan mahakarya asli dari Indonesia. Dan untuk itulah UNESCO memasukannya ke dalam Daftar Warisan Dunia pada tahun 2003.
Tak ada bukti yang menunjukkan wayang telah ada sebelum agama Hindu menyebar di Asia Selatan. Diperkirakan seni pertunjukkan dibawa masuk oleh pedagang India. Namun demikian, kejeniusan local, kebudayaan yang ada sebelum masuknya Hindu menyatu dengan perkembangan seni pertunjukkan yang masuk memberi warna tersendiri pada seni pertunjukkan di Indonesia. Sampai saat ini, catatan awal yang bisa didapat tentang pertunjukkan wayang berasal dari Prasasti Balitung di Abad ke 4 yang berbunyi “si Galigi mawayang”

Tentang TIPIKOR

TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (TINJAUAN UU No. 31 TAHUN 1999 Jo UU No. 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI)
oleh agust hutabarat
1.    A. PENDAHULUAN
Perkembangan peradaban dunia semakin sehari seakan-akan berlari menuju modernisasi. Perkembangan yang selalu membawa perubahan dalam setiap sendi kehidupan tampak lebih nyata. Seiring dengan itu pula bentuk-bentuk kejahatan juga senantiasa mengikuti perkembangan jaman dan bertransformasi dalam bentuk-bentuk yang semakin canggih dan beranekaragam. Kejahatan dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan senantiasa turut mengikutinya. Kejahatan masa kini memang tidak lagi selalu menggunakan cara-cara lama yang telah terjadi selama bertahun-tahun seiring dengan perjalanan usia bumi ini. Bisa kita lihat contohnya seperti, kejahatan dunia maya (cybercrime), tindak pidana pencucian uang (money laundering), tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.
Salah satu tindak pidana yang menjadi musuh seluruh bangsa di dunia ini. Sesungguhnya fenomena korupsi sudah ada di masyarakat sejak lama, tetapi baru menarik perhatian dunia sejak perang dunia kedua berakhir. Di Indonesia sendiri fenomena korupsi ini sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Salah satu bukti yang menunjukkan bahwa korupsi sudah ada dalam masyarakat Indonesia jaman penjajahan yaitu dengan adanya tradisi memberikan upeti oleh beberapa golongan masyarakat kepada penguasa setempat.
Kemudian setelah perang dunia kedua, muncul era baru, gejolak korupsi ini meningkat di Negara yang sedang berkembang, Negara yang baru memperoleh kemerdekaan. Masalah korupsi ini sangat berbahaya karena dapat menghancurkan jaringan sosial, yang secara tidak langsung memperlemah ketahanan nasional serta eksistensi suatu bangsa. Reimon Aron seorang sosiolog berpendapat bahwa korupsi dapat mengundang gejolak revolusi, alat yang ampuh untuk mengkreditkan suatu bangsa. Bukanlah tidak mungkin penyaluran akan timbul apabila penguasa tidak secepatnya menyelesaikan masalah korupsi. (B. Simanjuntak, S.H., 1981:310)
Di Indonesia sendiri praktik korupsi sudah sedemikian parah dan akut. Telah banyak gambaran tentang praktik korupsi yang terekspos ke permukaan. Di negeri ini sendiri, korupsi sudah seperti sebuah penyakit kanker ganas yang menjalar ke sel-sel organ publik, menjangkit ke lembaga-lembaga tinggi Negara seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif hingga ke BUMN. Apalagi mengingat di akhir masa orde baru, korupsi hampir kita temui dimana-mana. Mulai dari pejabat kecil hingga pejabat tinggi.
Walaupun demikian, peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur tentang tindak pidana korupsi sudah ada. Di Indonesia sendiri, undang-undang tentang tindak pidana korupsi sudah 4 (empat) kali mengalami perubahan. Adapun peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang korupsi, yakni :
1.    Undang-undang nomor 24 Tahun 1960 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,
2.    Undang-undang nomor 3 Tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,
3.    Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,
4.    Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

1.    B. PENGERTIAN KORUPSI
Dalam ensiklopedia Indonesia disebut “korupsi” (dari bahasa Latin: corruption = penyuapan; corruptore = merusak) gejala dimana para pejabat, badan-badan Negara menyalahgunakan wewenang dengan terjadinya penyuapan, pemalsuan serta ketidakberesan lainnya. Adapun arti harfia dari korupsi dapat berupa :
1.    Kejahatan kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan, dan ketidakjujuran.
2.    Perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan sogok dan sebagainya.
3.    1.  Korup (busuk; suka menerima uang suap, uang sogok; memakai kekuasaan                    untuk kepentingan sendiri dan sebagainya.
2.  Korupsi (perbuatan busuk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya);
3. Koruptor (orang yang korupsi).
Baharuddin Lopa mengutip pendapat dari David M. Chalmers, menguraikan arti istilah korupsi dalam berbagai bidang, yakni yang menyangkut masalah penyuapan, yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi, dan yang menyangkut bidang kepentingan umum. (Evi Hartanti, S.H., 2005:9)
Berdasarkan undang-undang bahwa korupsi diartikan:
1.    Barang siapa dengan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung merugikan keuangan Negara dan atau perekonomian Negara dan atau perekonomian Negara atau diketahui patut disangka olehnya bahwa perbuatan tersebut merugikan keuangan Negara (Pasal 2);
2.    Barang siapa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan menyalah gunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan secara langsung dapat merugikan Negara atau perekonomian Negara (Pasal 3).
3.    Barang siapa melakukan kejahatan yang tercantum dalam pasal 209, 210, 387, 388, 415, 416, 417, 418, 419, 420, 425, 435 KUHP.

Kisah Ramayana




Dikisahkan di sebuah negeri bernama Mantili ada seorang puteri nan cantik jelita bernama Dewi Shinta. Dia seorang puteri raja negeri Mantili yaitu Prabu Janaka. Suatu hari sang Prabu mengadakan sayembara untuk mendapatkan sang Pangeran bagi puteri tercintanya yaitu Shinta, dan akhirnya sayembara itu dimenangkan oleh Putera Mahkota Kerajaan Ayodya, yang bernama Raden Rama Wijaya. Namun dalam kisah ini ada juga seorang raja Alengkadiraja yaitu Prabu Rahwana, yang juga sedang kasmaran, namun bukan kepada Dewi Shinta tetapi dia ingin memperistri Dewi Widowati. Dari penglihatan Rahwana, Shinta dianggap sebagai titisan Dewi Widowati yang selama ini diimpikannya. Dalam sebuah perjalanan Rama dan Shinta dan disertai Lesmana adiknya, sedang melewati hutan belantara yang dinamakan hutan Dandaka, si raksasa Prabu Rahwana mengintai mereka bertiga, khususnya Shinta. Rahwana ingin menculik Shinta untuk dibawa ke istananya dan dijadikan istri, dengan siasatnya Rahwana mengubah seorang hambanya bernama Marica menjadi seekor kijang kencana. Dengan tujuan memancing Rama pergi memburu kijang ‘jadi-jadian' itu, karena Dewi Shinta menginginkannya. Dan memang benar setelah melihat keelokan kijang tersebut, Shinta meminta Rama untuk menangkapnya. Karena permintaan sang istri tercinta maka Rama berusaha mengejar kijang seorang diri sedang Shinta dan Lesmana menunggui.  

Dalam waktu sudah cukup lama ditinggal berburu, Shinta mulai mencemaskan Rama, maka meminta Lesmana untuk mencarinya. Sebelum meninggalkan Shinta seorang diri Lesmana tidak lupa membuat perlindungan guna menjaga keselamatan Shinta yaitu dengan membuat lingkaran magis. Dengan lingkaran ini Shinta tidak boleh mengeluarkan sedikitpun anggota badannya agar tetap terjamin keselamatannya, jadi Shinta hanya boleh bergerak-gerak sebatas lingkaran tersebut. Setelah kepergian Lesmana, Rahwana mulai beraksi untuk menculik, namun usahanya gagal karena ada lingkaran magis tersebut. Rahwana mulai cari siasat lagi, caranya ia menyamar yaitu dengan mengubah diri menjadi seorang brahmana tua dan bertujuan mengambil hati Shinta untuk memberi sedekah. Ternyata siasatnya berhasil membuat Shinta mengulurkan tangannya untuk memberi sedekah, secara tidak sadar Shinta telah melanggar ketentuan lingkaran magis yaitu tidak diijinkan mengeluarkan anggota tubuh sedikitpun! Saat itu juga Rahwana tanpa ingin kehilangan kesempatan ia menangkap tangan dan menarik Shinta keluar dari lingkaran. Selanjutnya oleh Rahwana, Shinta dibawa pulang ke istananya di Alengka. Saat dalam perjalanan pulang itu terjadi pertempuran dengan seekor burung Garuda yang bernama Jatayu yang hendak menolong Dewi Shinta. Jatayu dapat mengenali Shinta sebagai puteri dari Janaka yang merupakan teman baiknya, namun dalam pertempuan itu Jatayu dapat dikalahkan Rahwana.

Disaat yang sama Rama terus memburu kijang kencana dan akhirnya Rama berhasil memanahnya, namun kijang itu berubah kembali menjadi raksasa. Dalam wujud sebenarnya Marica mengadakan perlawanan pada Rama sehingga terjadilah pertempuran antar keduanya, dan pada akhirnya Rama berhasil memanah si raksasa. Pada saat yang bersamaan Lesmana berhasil menemukan Rama dan mereka berdua kembali ke tempat semula dimana Shinta ditinggal sendirian, namun sesampainya Shinta tidak ditemukan. Selanjutnya mereka berdua berusaha mencarinya dan bertemu Jatayu yang luka parah, Rama mencurigai Jatayu yang menculik dan dengan penuh emosi ia hendak membunuhnya tapi berhasil dicegah oleh Lesmana. Dari keterangan Jatayu mereka mengetahui bahwa yang menculik Shinta adalah Rahwana! Setelah menceritakan semuanya akhirnya si burung garuda ini meninggal.

Mereka berdua memutuskan untuk melakukan perjalanan ke istana Rahwana dan ditengah jalan mereka bertemu dengan seekor kera putih bernama Hanuman yang sedang mencari para satria guna mengalahkan Subali. Subali adalah kakak dari Sugriwa paman dari Hanuman, Sang kakak merebut kekasih adiknya yaitu Dewi Tara. Singkat cerita Rama bersedia membantu mengalahkan Subali, dan akhirnya usaha itu berhasil dengan kembalinya Dewi Tara menjadi istri Sugriwa. Pada kesempatan itu pula Rama menceritakan perjalanannya akan dilanjutkan bersama Lesmana untuk mencari Dewi Shinta sang istri yang diculik Rahwana di istana Alengka. Karena merasa berutang budi pada Rama maka Sugriwa menawarkan bantuannya dalam menemukan kembali Shinta, yaitu dimulai dengan mengutus Hanuman persi ke istana Alengka mencari tahu Rahwana menyembunyikan Shinta dan mengetahui kekuatan pasukan Rahwana.

Sejarah TASPEN

TASPEN
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
 Belum Diperiksa
Langsung ke: navigasi, cari
PT TASPEN (Persero)

Jenis
BUMN

Industri    Asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS

Didirikan    17 April 1963

Kantor pusat    Jakarta (kantor pusat), 6 kantor cabang Utama
Tokoh penting    Machfud Sidik (Komisaris Utama), Agus Haryanto (Direktur Utama)
Situs web
taspen.com

Cara Membaca Tablatur Gitar

Guitar Lesson : 06. Membaca tablature
Posted on October 14, 2008 by gitardewa
Guitar lesson on this session is how to read guitar tablature. For easy of learn this lesson, I add with mp3 that you can hear for the example. You can find the download links at the end of this article. I try to explain with my version in Bahasa Indonesia, cause the reference about this lesson is very less in our language. Finally I said thanks for visiting my blog. Selamat belajar gitar.
Tablatur adalah tipe notasi nada yang digunakan pada instrumen musik berdawai. Pada tablatur gitar terlihat ada 6 garis yang menunjukkan jumlah 6 senar pada gitar. Senar pertama (senar nada e tinggi) terletak pada garis paling atas, dan senar 6 (senar nada e rendah) terletak pada garis paling bawah. Tuning setiap senar dituliskan pada sisi sebelah kiri setiap garisnya. Angka yang terdapat di dalah garis menunjukkan nomer fret yang dimainkan. Arah membacanya dari kiri ke kanan. Lihat gambar 1
Gambar 1 
E----------------------------------------------------------
B----------------------------------------------------------
G----------------------------------------------------------
D-----------2----------------------------------------------
A-------2--------------------------------------------------
E---0------------------------------------------------------
Memainkan tablatur pada gambar 1, kamu akan memetik senar 6 tanpa menekan fret dengan nada E, lalu fret 2 di senar 5 yang bernada B, kemusian memainkan nada E pada senar 4 dengan menekan fret ke-2 di senar 4. Perbedaan tablatur dengan notasi standar adalah pada tablatur kita tidak akan mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan untuk menahan nada tertentu sehingga bila kamu memainkan tablatur minimal kamu harus mendengarkan lagu aslinya.
Gambar 2 dibawah ini menggambarkan sebuah chord E Major. Untuk memainkannya kamu harus meletakkan jari-jarimu pada posisi yang tepat dan petik keenam senar secara bersamaan atau dengan kata lain “digenjreng”
Gambar 2 
E----0-----------------------------------------------------
B----0-----------------------------------------------------
G----1-----------------------------------------------------
D----2-----------------------------------------------------
A----2-----------------------------------------------------
E----0-----------------------------------------------------
Beberapa Istilah yang digunakan pada tablatur
1. Hammer-ons
Hammer-ons dimainkan dengan cara memetik sebuah nada kemudian dilanjutkan dengan memukul fret lainnya (hammering on). simbul yang digunkan adalah huruf “h”. nada yang kamu petik pertama diletakkan sebelum simbul “h” dan nada yang di “hammer” diletakkan setelah tanda “h”. hammer ons digambarkan seperti gambar 3.
Gambar 3 
E----------------------------------------------------------
B----------------------------------------------------------
G---------------------7h9----------------------------------
D----------------------------------------------------------
A----------------------------------------------------------
E----------------------------------------------------------
2. Pull-offs

Tekhnik Gitar Untuk Pemula

Teknik Gitar yang Sederhana Khusus Pemula
Untuk belajar teknik gitar terkadang kita merasa kesusahan karena pergerakan jari dari fret ke fret belum terbiasa untuk jenis teknik gitar tertentu, ujung-ujungnya malah jadi males karena gak bisa-bisa. Supaya otot-otot di jari kita tidak kaku pada saat kita maen melody berikut ini tablature untuk otot keempat jari kita. Teknik ini juga bisa untuk belajar speed juga lo



l--------4--2-------------6--4-----------

l------3------3---------5------5---------

l----2----------4-----4---------6--------

l--1--------------5--3------------7-----dst

l-------------------------------------------

l-------------------------------------------

pergerakan jarinya harus urut contohnya fret 1 senar ke2 pake jari telunjuk selanjutnya fret 2 senar ke3 jari tengah, fret 3 senar 2 jari manis, fret 4 senar 1 pake kelingking, selanjutnya senar ke 1 fret ke 2 pake jari telunjuk lagi di urut lagi jari kita, begitu seterusnya, petik senar searah dari atas ke bawah selanjutnya dari bawah ke atas, satu kali tekan satu nada atau satu kali sapuan (sweep) bagi senior-senior teknik ini dinamakan teknik sweeping seperti pelopor teknik ini adalah Yngwie,

selanjutnya perputaranya dibalik dari belakang ke depan seperti ini

l--dst-----7--------------11--9----

l-------------8----------10------10----

l---------------9------9-----------11----

l-----------------10--8--------------12----

l--------------------------------------------

l--------------------------------------------

Pertama-tama lakukanlah dengan pelan-pelan, kalo udah mulai terbiasa tingkatkan kecepatanya, lakukan terus sampai suara yang di timbulkan bersih dan tingkatkan terus kecepatanya semaksimal mungkin, memang agak sulit dipelajari sekalipun anda mengikuti kelas kursus gitar, karena kita harus sering-sering melakukan latihan. "Ingat bakat adalah 30% ketekunan 70%”